PERANGKAT DESA LAINNYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TEBO, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa ; Mengingat : 1. Kini, dasar hukum yang menjadi pedoman pengangkatan perangkat desa adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”) dan Peraturan. 2. 10. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017. bakal calon yang berasal dari. Bahwa pengiaian kekosongan jabatan perangkat desa itu sebelum dilakukan penjaringan dan penyaringan, harus dilakukan dulu promutasi antar perangkat desa. 18. Untuk Penghasilan tetap dan juga. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 dan Pasal 65 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan. 67. peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dengan rahmat tuhan yang maha esa menteri dalam negeri republik indonesia, APBDes 2023 Pendapatan. Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Organisasi Pemerintah Desa dengan sistematika berikut : 1. Melaksanakan koordinasi, pelayanan, penyuluhan dan pembinaan kehidupan masyarakat bidang kesejahteraan, sosial, keagamaan, kebudayaan dan pendidikan . Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perangkat Desa. (4) Susunan organisasi, tugas dan fungsi Perangkat Desa berpedoman pada Peraturan Daerah yang mengatur tentang SOTK Pemerintah Desa. 14. 41, TLN NO. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa T. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan. Perwakilan. 27 Tahun 1959; UU No. TBN = Tambahan Berita Negara. bahwa dalam rangka pengelolaan aset desa dan meningkatkan sumber pendapatan desa guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, dipandang perlu. Untuk diketahui Perangkat Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan kepala Desa dan perangkat Desa selain penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa. ABSTRAK: Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa dalam penyelenggaraan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. pemberhentian Perangkat Desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah peraturan ini ditetapkan. Peraturan Bupati Gresik Nomor 25 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; mengatur penghasilan kepala desa, perangkat desa dan tunjangan. (2) Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. Sistem informasi dan profil desa 12. perangkat desa juga mempunyai tugas untuk mengayomi kepentingan masyarakatnya. Secara lengkap, berikut ini adalah kumpulan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Desa terbaru: Kumpulan Permendagri tentang Desa Tahun 2012; Tanggal diundangkan: 19 Desember 2012: Nomor: 78: Tahun: 2012:. Pembentukan Tim Teknis Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2017 tentangPEDOMAN ORGANISASI PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANDUNG BARAT, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 dan Pasal 60. Keputusan Kepala Desa, adalah semua keputusan yang ditetapkan oleh Kepala. PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA PARIAMAN, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa; Mengingat : 1. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa mempunyai wewenang yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang. Kelembagaan desa dan kelembagaan perekonomian desa 8. (2) Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017. Tentang Perangkat Desa telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa. kebijakan prioritas penggunaan dana desa tahun 2024: 31 juli 2023 | 82 kali: logo hut ke-78 ri tahun 2023: pedoman serta link download resmi: 11 juli 2023 | 66 kali: ombudsman ri soroti permasalahan pemberhentian perangkat desa: 07 juli 2023 | 123 kali: dpr setujui revisi uu desa: masa jabatan kades 9 tahun, dana desa bertambah rp 2 miliar Peraturan bupati ini mengatur tentang persyaratan, penjaringan, pengangkatan serta yang berkaitan dengan perangkat desa. tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat Desa; atau. Peraturan terkait Hak dan Kewajiban Kepala Desa/Perangkat Desa: 1. pengangkatan dan pemberhentian - perangkat desa. Perangkat Desa; i. Wewenang Kepala Desa mengangkat dan memberhentikan perangkat desa (pasal 26 ayat (2) huruf c). Terhadap adanya kekosongan jabatan Perangkat Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, pada angka 6. Nomor Tambahan. 1. Sesuai rumusan Pasal 1 angka 3 UU Desa, kedudukan Perangkat Desa adalah ‘pembantu’ bagi Kepala Desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Pasalnya, perubahan dalam PP pengganti PP 43 dan PP 47 tersebut menyangkut Siltap (Penghasilan Tetap) atau gaji perangkat. PERANGKAT DESA . 16. Undang-Undang ini mengatur materi mengenai Asas Pengaturan, Kedudukan dan Jenis Desa, Penataan Desa, Kewenangan Desa, Penyelenggaraan Pemerintahan. 9. PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KEBUMEN , Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan P asal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pember h entian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan. A. 16, Bd. Definisi. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor. 2015-12-31. I) Perangkat desa kurang memahami terkait peraturan pengelolaan keuangan desa yang harus dipedomani 2) Perangkat desa kurang memahaml terkait peraturan pengelolaan pemerintahan desa yang harus dipedomani 3) Administrasi desa belum sesuai ketentuan 4) Adanya permasalahan — permasalahan social dan pelayanan public yang belumPetunjuk Pengerjaan Latihan Soal Ujian Perangkat Desa : Tentang Peraturan Daerah dan Peraturan Desa di Kabupaten Wonogiri. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Desa utamanya. Perda No 2 Tahun 2016. mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa; menerima penghasilan tetap. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan. com DESA - PERATURAN PELAKSANAAN - OTONOMI DAERAH - PERUBAHAN. ABSTRAK: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan. Tahun 2006 tentang Perangkat Desa perlu ditinjau substansinya; d. PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BINTAN, Menimbang Mengingat : : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa , maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang. seperti: tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan. (2) Pemberhentian sementara Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2020TENTANG PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KEBUMEN , Menimbang : a. Dasar hukum yang menjadi pedoman pengangkatan perangkat desa adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”), Peraturan. permintaan sendiri; atau. Calon Perangkat Desa adalah orang yang ditetapkan dari hasil proses penjaringan dan penyaringan yang telah memenuhi persyaratan. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa, diakui. UU ini mengatur mengenai perangkat desa (sekretaris desa dan perangkat desa lainnya), baik dalam sistem rekrutmen, pemberian tunjangan, penghargaan. 30 September 2022. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA / SOP: 20 April 2022 | 437 Kali: PERDES 02 TAHUN 2022. A. 52, kemendagri. Bentuk. Tipe Dokumen. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 ini mengatur tentang tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya. 3. (2) Jaminan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari jaminan sosial kesehatan. 67 TH 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA Tahun 20 17 tentang Perangkat Desa; 9. Pengawas—Penganlkatan Perangkat. Karena aturan ini menentukan nasib perangkat desa, terutama soal besaran gaji atau siltap terbaru mereka. Terima kasih sudah berkunjung. 18. 2021. PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 87 TAHUN 2021 TENTANG PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI GRESIK, Menimbang : a. Dalam √Tata Cara Rotasi Mutasi Perangkat Desa Melalui PERDES (Peraturan Desa) hal ini Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67. SOTK Pemerintah Desa adalah salah satu landasan dalam pengangkatan atau pengisian jabatan Perangkat Desa, selain aturan khusus mengenai pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Juncto Permendagri Nomor 83 tahun 2015. Mengingat : 1. 17. Permendagri 67 Tahun 2017 atau Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa ini hanya terdiri dari 2 Pasal 1 berisi tentang perubahan-perubahan ketentuan dalam Permendagri No. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA: 83: 2015: Download: PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 84 TAHUN 2015 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA. PENGISIAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KUDUS, Menimbang : a. Mulai dari Sekdes, Kaur, Kasi, dan Kepala. Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2077 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan untuk kelancaran proses Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, perlu. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Musyawarah Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa,. Indonesia, Kabupaten Bogor. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN KEPALA DESA TENTANG PENETAPAN PENGHASILAN. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Desa yang berpedoman dengan Peraturan Bupati ini. Kerjasama desa 7. Warta Dedikasi. 15 Juli 2022 21:24:34 Operator Desa 1. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh BPD bersama Kepala Desa. 2) penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari dana perimbangan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara yang diterima oleh kabupaten/kota dan ditetapkan dalamanggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota. peta Desa yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Wali Kota; g. juklak-perangkat-desa. Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Melaksanakan pengumuman pendaftaran Perangkat Desa kepada masyarakat paling singkat 10 ( sepuluh ) hari melalui Rukun Tetangga, masjid, mushola dan tempat – tempat strategis lainnya. Tanah bengkok tidak diperbolehkan dilakukan pelepasan hak kepemilikan kepada pihak lain (diperjualbelikan) tanpa persetujuan seluruh warga desa, termasuk kepada kepala desa atau perangkat desa sekalipun, kecuali untuk kepentingan umum. Pasal 4 Ketentuan mengenai hari libur nasional, hari libur daerah, hari libur keagamaan dan cuti bersama berlaku bagi pemerintah Desa. Desa dapat berubah statusnya menjadi kelurahan jika ada perkembangan di wilayah tersebut. menjadi panitia pemilihan Kepala Desa dan Pengisian. Indonesia, Kabupaten Cirebon. diatur dalam Peraturan. BAB VII PERANGKAT SID Pasal 8 (1) Perangkat utama yang digunakan untuk menerapkan SID, meliputi:Peraturan Bupati Kediri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pengelolan Aset Desa 12. f -4- BAB II SUSUNAN ORGANISASI Pasal 2 (1) Perangkat desa terdiri dari: a. 27 Tahun 1959; UU No. docx. Perangkat Desa adalah Sekretariat Desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana teknis. (A) Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dan menetapkan peraturan desa. Yaitu mulai tanggal 28 Februari 2019. Daerah Kabupaten adalah Daerah Kabupaten Bogor. Pengelolaan keuangan dan aset desa 11. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2016 Nomor 1 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota BPD, Lurah, Perangkat Kelurahan dan Ketua RW, tidak dapat menjadi Pengurus RT. 2019. Semoga informasi ini bermanfaat. Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagian Kedua Penjaringan Bakal Calon Perangkat Desa Pasal 6 (1) Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Dan Atau Pengangkatan. Perangkat desa terdiri dari Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan, dan Pelaksana Teknis. Sragen Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan. Dengan adanya mutasi jabatan Perangkat Desa (Kadus Pasar Salasa menjadi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum), maka terjadi kekosongan jabatan Kepala Dusun Pasar Salasa. Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa : Perangkat Desa berkedudukan di bawah Kepala Desa dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa, mempunyai tugas me. U. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Desa Sukojati tentang Pakta Integritas Perangkat Desa dan Staf Desa Sukojati . Soal 1. Kedudukan Kepala Desa dalam Pengangkatan Perangkat Desa; 4. Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa merupakan hak yang harus dipenuhi sebagaimana diatur pada Pasal 66 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjelaskan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa memperoleh penghasilan tetap setiap bulan. (2) Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Kepala Desa melalui Sekretaris Desa. Ditetapkan Tanggal. ABSTRAK: bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang baik perlu didukung tata kelola perangkat desa secara profesional yang berlandaskan pada Pancasila dan Undangu0002Undang Dasara Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pengaturan mengenai Perangkat Desa dalam Peraturan Bupati Temanggung. Peraturan Desa ada lah peraturan perundang -undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa . Soal yang tampil adalah 25 soal yang dipilih secara acak menggunakan sistem komputer. (4) Dalam wilayah Desa dibentuk dusun atau yang disebut dengan nama lain yang disesuaikan dengan asal usul, adat istiadat, dan. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan. Peraturan Bupati. Sehingga pola rekrutmen yang dilakukan melalui mekanisme seleksi CPNS. ABSTRAK: bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 024 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan yang terjadi dalam pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. 2017. Download: Contoh Peraturan Desa (PERDES) Tahun 2020 berikut ini: Peraturan Desa (PERDES) Realisasi pertanggungjawaban APBDes 2020 : DOWNLOAD. Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. Pemerintah Desa adalah kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa 10. Hal ini pula yang menjadikan Peraturan Desa atas dasar Ketetapan MPR No. PERATURAN BUPATI TEMANGGUNG NOMOR 42 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PENATAAN PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TEMANGGUNG, Menimbang : a. b. Perangkat Desa adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Desa yang terdiri atas Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan/Kepala Dusun dan. Peraturan Desa adalah Peraturan Perundang-Undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan. PERATURAN DESA. Cek juga: Surat Permohonan Menjadi Perangkat Desa Aturan Mutasi Perangkat Desa. Daerah (RPJMD), Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan kemudian disusun Rencana Kerja Perangkat Daerah. Pemberhentian Perangkat Desa 9. Pasal 19 Pejabat Penyelenggara SPM Desa. bahwa untuk melaksanakan. Pada pasal 51 Undang-undang Nomor 6. Nomor. 6. Tipe Dokumen. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. bahwa dengan adanya perubahan pengaturan mengenai mekanisme pengangkatan Perangkat Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa; b. T.